Skip to content
Paroki St. Vincentius a Paulo - Malang
facebook
youtube
instagram
Paroki St. Vincentius a Paulo
Call Support (0341) 561336 / HP: 0895382201818
Email Support par.svapmalang@gmail.com
Location Jl. Ananas 41 - Malang
  • Halaman Utama
  • Data Umat
  • Bidang
    • Bidang Liturgi
      • PEMAZMUR
      • MISDINAR
      • Penjadwalan
    • Bidang Pewartaan
    • Bidang Kesaksian
    • Bidang Pelayanan
    • Bidang Paguyuban
  • Lingkungan
    • Lingkungan Santo Andreas
    • Lingkungan Santo Fransiskus Xaverius
    • Lingkungan Santa Louisa de Marillac
    • Lingkungan Santa Agnes
    • Lingkungan Santo Agustinus
    • Lingkungan Santo Bernardus
    • Lingkungan Santo Carolus Boromeus
    • Lingkungan Santa Caecilia
    • Lingkungan Santa Katarina Laboure
    • Lingkungan Santo Kristoforus
    • Lingkungan Santo Yohanes Pemandi
    • Lingkungan Santo Petrus
    • Lingkungan Santa Maria Immaculata
    • Lingkungan Santa Monica
    • Lingkungan Beato Carlo Acutis
  • Struktur DPP dan BPGDA
    • DPP PERIODE 2023-2026
    • BPGDA PERIODE 2023-2026
    • DPP periode 2019 – 2022
    • BPGDA periode 2019 – 2022
  • Orang Kudus
  • Pesta Emas
  • Berita Paroki
  • Pengumuman Gereja
  • Katekese Iman Katolik
  • SURAT-SURAT ST. VINSENSIUS

Pilih Pemakaman atau Kremasi? Tinjauan atas praktek iman Katolik

Home > Konsultasi Iman > Pilih Pemakaman atau Kremasi? Tinjauan atas praktek iman Katolik

Pilih Pemakaman atau Kremasi? Tinjauan atas praktek iman Katolik

Posted on November 10, 2021December 1, 2021 by admin
0

F.X. Didik Bagiyowinadi, Pr

Sebagai orang Katolik manakah yang boleh kita pilih: pemakaman atau kremasi? Keduanya diperbolehkan. Tetapi manakah yang sebaiknya dipilih, kita simak pernyataan Gereja ini, “Gereja menganjurkan dengan sangat, agar kebiasaan saleh untuk mengebumikan jenazah dipertahankan; namun Gereja tidak melarang kremasi, kecuali cara itu dipilih demi alasan-alasan yang bertentangan dengan ajaran kristiani” (Kan. 1176$3).

Prioritas pada Pemakaman
Gereja memprioritaskan jenazah untuk dimakamkan daripada dikremasi dengan alasan:

  1. Hal itu sesuai dengan praktek dalam Perjanjian Lama (Abraham, Ishak, Musa, dsb) dan Perjanjian Baru (Yesus, Stefanus). Bahkan Perjanjian Lama melihat jenazah yang tidak dikuburkan tetapi hangus dalam api sebagai hukuman Tuhan, mis. Sodom-Gomora (Kej 19:1-29), Jezebel (2 Raj 9:30-37),dan keturunan Ahab (1 Raj 21:17-24).
  2. Dengan dimakamkan simbolisasi untuk dibangkitkan oleh Kristus pada akhir zaman menjadi lebih jelas. Demikian pula sesuai dengan ilustrasi St. Paulus seperti benih yang ditaburkan ke tanah (1 Kor 15).
  3. Pada masa penganiayaan Gereja oleh kekaisaran Romawi, jenazah para martir dimakamkan secara rahasia di kuburan bawah tanah yang disebut dengan katakombe. Mereka tidak mengikuti kebiasaan kafir Romawi yang membakar jenazah.
  4. Gereja Katolik baru mengizinkan praktek kremasi pada tahun 1969. Namun, dengan memberi catatan bahwa alasan kremasi tidak boleh bertentangan dengan iman kristiani.

Mengapa Kremasi Diperkenankan?
Ada banyak alasan mengapa orang Katolik memilih kremasi dan hal itu bisa diterima oleh Gereja. Misalnya, alasan higienis pada jenazah yang mempunyai penyakit menular. Alasan ekonomis karena sedikitnya lahan untuk pemakaman, misalnya di Singapura. Alasan praktis dalam kasus korban kecelakaan yang jenazahnya hancur. Atau, bisa jadi sekedar mengikuti tradisi dan kebiasaan leluhur tanpa harus menolak iman akan kebangkitan badan.

Kremasi dan Kebangkitan Badan
Dalam diskusi apakah kremasi itu tidak bertentangan dengan iman Kristen, salah satu hal yang dipersoalkan adalah bagaimana mungkin orang yang dikremasi bisa turut dalam kebangkitan badan? Untuk menjawab keberatan ini mari kita melihat ajaran St. Paulus dalam 1 Kor 15:44, “Yang ditaburkan adalah tubuh alamiah, yang dibangkitkan adalah tubuh rohaniah”. Jadi, yang dibangkitkan pada akhir zaman nanti adalah tubuh rohaniah yang berbeda dengan tubuh alamiah yang dimakamkan, dikremasi, hilang di laut, hancur terkena bom Bali, ataupun dimangsa binatang liar. Bukankah tubuh alamiah yang dimakamkan pun akan terurai dengan tanah?

Bagaimanakah tubuh rohaniah itu? Gambaran tubuh rohaniah setelah kebangkitan bisa kita lihat pada Tubuh Yesus setelah kebangkitan, di satu pihak ada kemiripan dengan tubuh-Nya sebelum meninggal, ada lima luka di telapak tangan, lambung, dan kedua kaki. Tetapi, di lain pihak tidak sama persis dengan Tubuh-Nya saat disalibkan sehingga para murid sulit untuk langsung mengenali-Nya. Hal ini berbeda dengan kebangkitan Lazarus yang kemudian akan mati lagi.

Mungkin Anda bertanya, bagaimana mungkin tubuh yang dikremasi dan menjadi abu [sebenarnya partikel-partikel tulang] itu bisa dibangkitkan oleh Tuhan? Jawabannya tentu saja Tuhan jauh lebih kuasa daripada pemikiran kita. Apalagi yang dibangkitkan adalah tubuh rohaniah. Dalam Kitab Wahyu 20:13 juga disebutkan penghakiman bagi mereka yang tidak dimakamkan, “Maka laut menyerahkan orang-orang mati yang ada di dalamnya, dan maut dan kerajaan maut menyerahkan orang-orang mati yang ada di dalamnya, dan mereka dihakimi masing-masing menurut perbuatannya.” Jadi, apakah jenazah kita dimakamkan ataukah dikremasi kita tetap akan dihakimi dan dibangkitkan dalam tubuh rohaniah. Jiwa kita yang abadi tidak akan hilang, melainkan menerima kebahagiaan kekal atau hukuman kekal.

Alasan yang Bertentangan dengan Iman Katolik
Hukum Gereja di atas memberi syarat bahwa alasan kremasi tidak boleh bertentangan dengan iman Katolik, khususnya iman akan kebangkitan badan. Setidaknya ada dua alasan kremasi yang bertentangan dengan iman Katolik:
a. Orang-orang Yunani dan Romawi mengkremasi jenazah dengan alasan bahwa tubuh adalah penjara jiwa. Kematian justru melepaskan jiwa dari penjaranya. Maka mereka merasa tak perlu repot-repot lagi dengan jenazah yang bagi mereka sekedar penjara jiwa. Paham Yahudi-Kristiani melihat badan-jiwa-roh manusia adalah satu-kesatuan. Maka setelah kematian mereka menantikan adanya kebangkitan badan. Kebangkitan Yesus Kristus dari kematian memberi jaminan akan kebangkitan kita dan kemenangan atas kuasa maut.
b. Mereka yang menerima paham reinkarnasi menganggap bahwa kremasi akan mempercepat proses manusia lepas dari putaran reinkarnasi. Dalam paham panteisme, kremasi menjadikan jenazah orang itu segera bersatu dengan alam semesta. Paham demikian bertentangan dengan iman kristiani. Setiap orang diciptakan Tuhan secara unik. Pada akhir hidupnya masing-masing mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya “Manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja dan sesudah itu dihakimi” (Ibr 9:27). Mungkin ada yang berpikir, apakah surga bisa menampung semua orang yang pernah hidup di dunia ini sejak zaman purbakala? Pemikiran demikian terlalu materialistis. Kita bisa memegang janji Tuhan Yesus sendiri, “Di rumah Bapa-Ku ada banyak tempat tinggal.”

Abu Kremasi Mesti Diapakan?
Dalam Order of Christian Funerals bagian Appendiks II no. 417 yang diterbitkan pada tahun 1997, diberikan catatan bagaimana kita mesti memperlakukan abu kremasi [sebenarnya partikel-partikel tulang]. Dua praktek yang dilarang adalah: penaburan/pelarungan abu kremasi ke laut/sungai, entah dari udara atau dari pantai, dan penyimpanan abu kremasi di rumah sanak kerabat atau sahabat. Gereja menganjurkan agar abu kremasi itu dimakamkan di pemakaman atau disemayamkan di mausoleum atau columbarium. Saat ini di tempat ziarah Pohsarang, Kediri, sudah ada tempat columbarium untuk menyemayamkan abu kremasi.

Gereja menganjurkan agar abu kremasi dimakamkan atau disemayamkan di mausoleum/columbarium agar ada tempat untuk mengingat pribadi yang meninggal sekaligus tempat kita berziarah dan berdoa.

Demikianlah beberapa hal yang mesti dipertimbangkan dalam memilih pemakaman atau kremasi. Maka dalam kondisi normal sebaiknya kita lebih memilih pemakaman Katolik. Namun bila suara hati kita condong memilih kremasi dengan alasan yang tidak bertentangan dengan iman Katolik, Gereja akan tetap melayani.

Sumber: imankatolik.or.id



Intensi Misa silakan klik: 08113301625 Stipendium: BCA 385 5788858, a/n Petrus MH Kolekte BCA 385 088 2010

JADWAL MISA

Misa Harian: Pkl. 05.30 WIB

Misa Hari Minggu

Sabtu: Pkl. 17.00 WIB || Minggu: pkl. 06.00; 08.00; 17.00 WIB

“Marilah kita mengasihi Allah dengan menyingsingkan lengan baju dan dengan bercucuran keringat” (SV XI, 40)


Recent Posts

  • PENGUMUMAN HARI MINGGU PASKAH KE-5 (18 MEI 2025)
  • PENGUMUMAN HARI MINGGU PASKAH KE-3 (Minggu, 4 Mei 2025)
  • JADWAL LEKTOR MISA HARIAN BULAN MEI 2025
  • PENGUMUMAN HARI MINGGU PASKAH KE-2 (Minggu Kerahiman Ilahi) 27 April 2025
  • PENGUMUMAN HARI RAYA PASKAH (Minggu, 20 April 2025)

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021

Categories

  • Berita Lingkungan
  • Berita Paroki
  • Bidang Liturgi
  • Bidang Paguyuban
  • Bidang Pelayanan
  • Bulan Maria
  • Bulan Rosario
  • HUT Paroki 2021
  • Jadwal Lektor Misa Harian
  • Jadwal Petugas Liturgi Bulanan
  • KEKM 2021
  • Konsultasi Iman
  • Mazmur
  • Misdinar
  • Orang Kudus
  • Organis
  • Pengumuman
  • Pesta Emas
  • Renungan Harian
  • Sakramen Krisma 2021
  • Sejarah Paroki
  • Surat Santo Vincentius

DOWNLOAD:

  • FORMULIR BAPTIS DEWASA
  • FORMULIR KRISMA
  • FORMULIR KRISMA LUAR PAROKI
  • FORMULIR BAPTIS DEWASA DARI KATEKUMEN
  • FORMULIR BAPTIS BALITA
  • FORMULIR BAPTIS BALITA (LUAR PAROKI)
  • FORMULIS BAPTIS ANAK DARI KATEKUMEN
  • FORMULIR PENDAFTARAN PERKAWINAN
  • FORMULIR PENDAFTARAN KETEKUMEN DEWASA
  • FORMULIR PENDAFTARAN KETEKUMEN ANAK
  • FORMULIR PENDAFTARAN KOMUNI PERTAMA
  • FORMULIR PINDAH PAROKI
  • FORMULIS PINDAH LINGKUNGAN
  • FORMULIR CALON MISDINAR
  • FORMULIR KEMATIAN

“Marilah kita mengasihi Allah dengan menyingsingkan lengan baju dan dengan bercucuran keringat” (SV XI, 40) | WordPress Theme: Enlighten