Skip to content
Paroki St. Vincentius a Paulo - Malang
facebook
youtube
instagram
Paroki St. Vincentius a Paulo
Call Support (0341) 561336 / HP: 0895382201818
Email Support par.svapmalang@gmail.com
Location Jl. Ananas 41 - Malang
  • Halaman Utama
  • Data Umat
  • Bidang
    • Bidang Liturgi
      • PEMAZMUR
      • MISDINAR
      • Penjadwalan
    • Bidang Pewartaan
    • Bidang Kesaksian
    • Bidang Pelayanan
    • Bidang Paguyuban
  • Lingkungan
    • Lingkungan Santo Andreas
    • Lingkungan Santo Fransiskus Xaverius
    • Lingkungan Santa Louisa de Marillac
    • Lingkungan Santa Agnes
    • Lingkungan Santo Agustinus
    • Lingkungan Santo Bernardus
    • Lingkungan Santo Carolus Boromeus
    • Lingkungan Santa Caecilia
    • Lingkungan Santa Katarina Laboure
    • Lingkungan Santo Kristoforus
    • Lingkungan Santo Yohanes Pemandi
    • Lingkungan Santo Petrus
    • Lingkungan Santa Maria Immaculata
    • Lingkungan Santa Monica
    • Lingkungan Beato Carlo Acutis
  • Struktur DPP dan BPGDA
    • DPP PERIODE 2023-2026
    • BPGDA PERIODE 2023-2026
    • DPP periode 2019 – 2022
    • BPGDA periode 2019 – 2022
  • Orang Kudus
  • Pesta Emas
  • Berita Paroki
  • Pengumuman Gereja
  • Katekese Iman Katolik
  • SURAT-SURAT ST. VINSENSIUS

APA PERBEDAAN ABSOLUSI DAN PENITENSI?

Home > Konsultasi Iman > APA PERBEDAAN ABSOLUSI DAN PENITENSI?

APA PERBEDAAN ABSOLUSI DAN PENITENSI?

Posted on August 27, 2023August 27, 2023 by admin
0

Dalam Sakramen Tobat, ada absolusi dan penitensi. Apakah itu sebenarnya? Apakah Sakramen Tobat tetap sah jika diberikan tanpa nasehat bapa pengakuan?

NN

Jawab:

Pertama, absolusi adalah salah satu dari empat bagian pokok dari Sakramen Tobat (tobat, pengakuan dosa, absolusi dan penitensi). Absolusi berasal dari kata Latin absolvo yang berarti mengampuni, maka absolusi berarti pengampunan. Dalam perayaan Sakramen Tobat, rahmat pengampunan (absolusi) dari Allah diberikan kepada si pentobat oleh imam sebagai tanda kesediaan Allah untuk menyatukan kembali si pentobat dengan diri-Nya dan dengan Gereja. Dalam Sakramen Tobat, imam bertindak atas nama Kristus (in persona Christi) dan atas nama Gereja (in persona Ecclesiae). Karena itulah, absolusi disajikan dalam bentuk kalimat pernyataan (“Aku membebaskan dari dosa-dosamu..“), artinya bahwa imam bertindak secara nyata dan pasti memberikan pengampunan (bukan hanya memohon: “Semoga..”). Kuasa untuk mengampuni yang dimiliki oleh imam itu bersumber pada kuasa suci para Rasul, yang diturunkan kepada para imam melalui Sakramen Tahbisan. Kuasa suci itu saja tidaklah cukup untuk melayani Sakramen Tobat, sebab seorang imam juga membutuhkan kewenangan untuk mempraktikkan kuasa suci itu. Kewenangan ini, yang disebut yurisdiksi, diberikan oleh Uskup.

Melalui absolusi diberikanlah pengampunan atas semua dosa berat dan ringan yang diakui dan disesalinya sehingga si pentobat dilepaskan dari siksa dosa abadi atau hukuman kekal. Tetapi, si pentobat tetap harus menanggung akibat dari dosa-dosa (siksa dosa sementara) dan melakukan silih yang diperlukan.

Kedua, penitensi (Ing: penance) adalah silih atau laku tobat yang diberikan oleh imam kepada pentobat untuk melengkapi ungkapan tobat yang dilakukannya. Penyilihan ini dimaknai sebagai ungkapan pemberian ganti rugi atas kerusakan rohani yang terjadi karena dosa-dosa yang dilakukan si pentobat. Di samping itu, tindakan silih juga berguna untuk memulihkan kerusakan rohani dan pelemahan dalam diri si pentobat, dalam relasinya dengan Allah dan dengan sesama. Ketidakadilan, kerusakan rohani dan kelemahan yang terjadi karena dosa-dosanya menjadi sasaran dari tindakan silih. Penitensi berguna juga untuk melemahkan akar dosa yang ada dalam diri pentobat. Maka, penitensi menjadi bantuan bagi pentobat untuk sungguh-sungguh mengubah diri luar-dalam.

Seringkali kata penitensi diterjemahkan dengan “denda dosa”. Terjemahan ini kurang tepat sebab memberikan kesan seolah-olah kita mampu untuk “membayar atau memulihkan” kerusakan-kerusakan rohani karena dosa kita, dengan kekuatan kita sendiri sebagai manusia. Bapa pengakuan-lah yang menentukan bentuk penitensi yang diberikan dan ini dilakukan dengan memperhatikan keadaan pribadi dan kepentingan rohani dari si pentobat. Diharapkan bahwa penitensi yang diberikan sesuai dengan berat dan kodrat dosa yang dilakukan. Penitensi dapat terdiri dari doa, derma, karya amal, pelayanan terhadap sesama, pantang secara sukarela, berkorban, dan terutama dalam menerima dengan sabar salib yang harus kita pikul. Karya penitensi semacam itu sangat membantu untuk menyerupai Kristus, yang telah menjalankannya sendiri untuk dosa-dosa kita satu kali untuk selama-lamanya (KGK 1460). Ketiga, nasehat tidak termasuk dalam unsur pokok Sakramen Tobat. Karena itu, Sakramen Tobat bisa dilaksanakan secara sah meskipun tidak ada nasihat. Namun demikian, sangat dianjurkan agar, jika keadaan dan waktu memungkinkan, diberikan nasihat oleh bapa pengakuan supaya si pentobat bisa menyadari kelemahan-kelemahan diri secara lebih sungguh dan menemukan cara yang tepat untuk mengatasi kelemahan-kelemahan itu. Dengan demikian, absolusi dan penitensi yang diberikan mempunyai arti yang lebih mendalam. Nasihat menjadi perwujudan bimbingan imam sebagai gembala yang menuntun domba ke jalan yang benar.

Rm. Petrus Maria Handoko, CM



Intensi Misa silakan klik: 08113301625 Stipendium: BCA 385 5788858, a/n Petrus MH Kolekte BCA 385 088 2010

JADWAL MISA

Misa Harian: Pkl. 05.30 WIB

Misa Hari Minggu

Sabtu: Pkl. 17.00 WIB || Minggu: pkl. 06.00; 08.00; 17.00 WIB

“Marilah kita mengasihi Allah dengan menyingsingkan lengan baju dan dengan bercucuran keringat” (SV XI, 40)


Recent Posts

  • PENGUMUMAN HARI MINGGU PASKAH KE-3 (Minggu, 4 Mei 2025)
  • JADWAL LEKTOR MISA HARIAN BULAN MEI 2025
  • PENGUMUMAN HARI MINGGU PASKAH KE-2 (Minggu Kerahiman Ilahi) 27 April 2025
  • PENGUMUMAN HARI RAYA PASKAH (Minggu, 20 April 2025)
  • PENGUMUMAN HARI MINGGU PALMA (13 April 2025)

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021

Categories

  • Berita Lingkungan
  • Berita Paroki
  • Bidang Liturgi
  • Bidang Paguyuban
  • Bidang Pelayanan
  • Bulan Maria
  • Bulan Rosario
  • HUT Paroki 2021
  • Jadwal Lektor Misa Harian
  • Jadwal Petugas Liturgi Bulanan
  • KEKM 2021
  • Konsultasi Iman
  • Mazmur
  • Misdinar
  • Orang Kudus
  • Organis
  • Pengumuman
  • Pesta Emas
  • Renungan Harian
  • Sakramen Krisma 2021
  • Sejarah Paroki
  • Surat Santo Vincentius

DOWNLOAD:

  • FORMULIR BAPTIS DEWASA
  • FORMULIR KRISMA
  • FORMULIR KRISMA LUAR PAROKI
  • FORMULIR BAPTIS DEWASA DARI KATEKUMEN
  • FORMULIR BAPTIS BALITA
  • FORMULIR BAPTIS BALITA (LUAR PAROKI)
  • FORMULIS BAPTIS ANAK DARI KATEKUMEN
  • FORMULIR PENDAFTARAN PERKAWINAN
  • FORMULIR PENDAFTARAN KETEKUMEN DEWASA
  • FORMULIR PENDAFTARAN KETEKUMEN ANAK
  • FORMULIR PENDAFTARAN KOMUNI PERTAMA
  • FORMULIR PINDAH PAROKI
  • FORMULIS PINDAH LINGKUNGAN
  • FORMULIR CALON MISDINAR
  • FORMULIR KEMATIAN

“Marilah kita mengasihi Allah dengan menyingsingkan lengan baju dan dengan bercucuran keringat” (SV XI, 40) | WordPress Theme: Enlighten